BPP Muaragembong Sosialisasi e-RDKK Kostratani dan Pembagian Kartu Tani

By Admin


nusakini.com - Di masa pandemi Covid-19, sektor pertanian tetap mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat dan Daerah Kabupaten Bekasi. Salah satunya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah mendata penerima kartu tani kedalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk pemenuhan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Petanian Kabupaten Bekasi, Nani Suwarni menyatakan bahwa untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah, petani harus terdaftar dalam e-RDKK, sistem penyusunan online rencana kebutuhan kelompok tani dalam satu musim tanam, meliputi kebutuhan benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian hingga modal kerja.

Selain itu, data e-RDKK ini juga penting karena menjadi referensi bagi pembagian Kartu Tani dari Kementan kepata petani. Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota kebutuhan pupuk bersubsidi petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani yang di input dalam e-RDKK.

Kartu Tani merupakan kartu yang dikeluarkan oleh perbankan untuk petani, yang dapat digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di pengecer resmi.  

“Jadi dengan e-RDKK dan Kartu Tani, tidak akan sampai terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebab, alokasi yang diberikan pemerintah telah disesuaikan dengan usulan kita. Jadi butuhnya berapa, itu yang diberikan. Jadi bapak/ibu akan mendapat sesuai data yang diinput di e-RDKK,” kata Nani.

Disisi lain, Nani Suwarni selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi menyatakan pentingnya petugas pertanian memahami kegiatan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) yang merupakan gerakan pembangunan pertanian yang dimulai dengan mengoptimalkan peranan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) ditingkat kecamatan. 

“Kostratani akan menjadikan BPP sebagai pusat pembangunan pertanian, pusat data dan informasi pertanian, pusat pembelajaran pertanian serta pusat konsultasi dan agribisnis” lanjut Kadin didepan para peserta rapat koordinasi. Selanjutnya, masih menurut Kadin, Kostratani juga merupakan program untuk membentuk singgle data yang akan berguna bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan di bidang pertanian. 

“Pendek kata, Kostratani merupakan program pembangunan pertanian berbasis teknologi informasi dalam rangka meningkatkan produktifitas, pendapatan dan kesejahteraan petani”. Selain hal hal tersebut diatas terdapat program unggulan Kementerian Pertanian antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), kenaikan produksi 7 persen pertahun, petani milenial, Propaktani, Sikomando dan Gedor Horti untuk dapat diketahui oleh penyulu/petani dan diharapkan dapat dibangun kemitraan untuk Kabupaten Bekasi. 

Kementerian Pertanian RI menargetkan 5.733 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) terhubung Agriculture War Room (AWR) di Jakarta. Tenggat waktu terakhir, 31 Desember 2020, BPP transformasi menjadi model Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani).

"Percepatan konektivitas 5.733 BPP mengacu Permentan Nomor 7 tahun 2020. Pemerintah daerah, provinsi hingga kabupaten dan kota, wajib mengawal program utama Kementan dan dilaporkan melalui AWR Kementan," kata Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi di Jakarta, Selasa (1/9).

Langkah percepatan dan pencapaian target mengacu instruksi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo. Lima tugas, fungsi dan peran KostraTani antara lain pusat data dan informasi, gerakan pembangunan pertanian, pembelajaran, konsultasi agribisnis, dan pengembangan jejaring dan kemitraan. 

“Kostratani adalah menu lengkap pertanian. Hulu ke hilir. Apalagi di tengah pandemi Covid-19. Peran KostraTani lebih vital. Penyuluh tetap dan akan selalu menjadi ujung tombak pendampingan petani," kata Dedi Nursyamsi pada kegiatan Ngobrol Asyik Penyuluhan (Ngobras) Vol. 6 yang diikuti 300 petani dan penyuluh melalui zoom meeting dan live streaming via media sosial.(drea)